BEKASI (Pos Kota)-Belasan ribu pekerja dari tujuh kawasan, siap menunggu perintah dari pimpinan Buruh Bekasi Bergerak, untuk aksi demo mencari perhatian pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang tidak juga mencabut gugatannya.
“Kami sudah siap menunggu perintah,” ujar Eko S, satu pimpinan unit kerja (PUK) di perusahaan sparepart di kawasan MM 2100, Cikarang Barat. Selasa, sdambil mengatakan pekerja kecewa dengan hasil sidang lanjutan PTUN di Bandung, pagi harinya.
Namun Obon Tabroni, Ketua Buruh Bekasi Bergerak mengatakan, targetnya saat ini bukan lagi penutupan kawasan industri tetapi mensweping perusahaan yang memberi kuasa kepada Apindo Bekasi untuk menggugat SK Gubernur Jawa Barat.
“Langkah kami selanjutnya . Sweeping 109 perusahaan yang memberikan kuasa ke Apindo,” ujrnya, sambil mengatakan target yang akan dicapai adalah perusahaan itu mencabut gugatan.
Obon juga mengatakan pihaknya juga akan sweeping perusahaan yang belum melaksanakan upah sesuai SK Gubernur tentang UMK tahun 2012. “Tetapi waktunya belum kami tentukan,” ujarnya.
KONDUSIF
Sementara sebanyak 2.500 personil keamanan disiagakan di tujuh kawasan, mereka terdiri dari 200 Satgas Lancar Dirlantas Polda Metro Jaya, Brimob, Kodim, Polresta Bekasi Kabupaten dan sejumlah Polsek yang berdekatan dengan kawasan industri.
Ke 200 Satgas Lancar ini menggunakan sepeda motor besar dan bertugas membuka jalan apabila ada aksi tutup jalan told an kawasan, “Kami berupaya melayani semua pihak, baik pekerja, pemakai jalan dan pengusaha,” ujar Kompol Zulham Efendi, Kapolsek Cikarang Barat, yang menjadi pimpinan pengamanan di kawsasan Industri Mm 2100.
Sementara itu kerugian akibat aksi unjuk rasa 19 Januari lalu, diperkirakan mencapai Rp 7 miliar untuk satu perusahaan. Ini diakui oleh Forum Investor Bekasi , “Satu perusahaan dalam sehari bisa rugi hingga Rp 7 miliar.
“Bayangkan jika dikalikan sekitar 4.600 perusahaan yang ada di tujuh kawasan tersebut,” kata Sekretaris Umum Forum Investor Bekasi Handoyo Budhisedjati ,Handoyo mencontohkan perusahaan miliknya PT Mulia Industri yang memproduksi keramik, kaca, dan gelas. “Sehari saja lumpuh kami rugi sampai Rp 7 miliar,” katanya.
Nilai kerugian itu dihitung dari macetnya produksi dan kewajiban membayar pinalti kepada pelanggan karena pengiriman telat. Menurut Handoyo, setiap kali ada demonstrasi seluruh perusahaan macet. Kondisi itu membuat ketakutan bagi para pengusaha sehingga mereka memilih meliburkan karyawannya.
Handoyo meminta Apindo dan serikat buruh berunding kembali sebagai jalan penyelesaian terbaik. Kedua pihak, kata dia, harus saling menghargai karena sama-sama punya hak. “Jika industri lumpuh maka buruh juga kena dampaknya, perusahaan tak bisa membayar upah,” katanya. (saban)