VIVAnews – Sekitar 20 ribu buruh melakukan unjuk rasa di kawasan Industri Ejip dan Jababeka di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Rencananya aksi digelar hingga esok hari.
“Aksi ini berulang karena Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengingkari kesepakatan yang telah disetujui pada 15 Januari 2012,” ujar Ketua Aksi Buruh Bergerak, Obon Tabroni, Kamis 19 Januari 2012.
Menurut dia, pihaknya sudah beritikad baik untuk merundingkan kembali dengan Apindo pada Rabu malam 18 Januari 2012 di Jababeka. Namun pihak Apindo tidak datang.
Perundingan tersebut menyangkut pencabutan gugatan Apindo di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung yang tertera dalam point 3 hasil perjanjian kedua belah pihak di hotel Grand Sahid Jakarta.
Obon menerangkan, dalam persidangan hari ini di PTUN Bandung, tidak ada satu pun pihak Apindo yang memberikan pernyataan mengenai pencabutan gugatan.
Karena itulah para buruh melakukan protes. Hingga siang ini kawasan Ejip sudah lumpuh total. Yang terlihat hanya massa buruh yang melakukan aksi. Tidak ada satu pun terlihat para buruh yang melakukan tugas mereka di kawasan industri tersebut.
Sebelumnya aksi demo yang hendak dilakukan 16 Januari-19 Januari 2012 batal dilaksanakan. Itu karena terjadi kesepakatan antara pihak Apindo dan para buruh pada 15 Januari 2012.
Dalam poin ketiga kesepakatan tersebut, buruh sepakat untuk membatalkan aksi mereka selama empat hari yang dimulai Senin kemarin dengan syarat Apindo akan mencabut gugatannya tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan nomor 128/G/2011/PTUN-BDG di PTUN Bandung hari ini. (eh)