Jasa konsultasi SUHA Planner adalah sebagai berikut :
1. Jasa Perencanaan Keuangan Keluarga, meliputi perencanaan Investasi, Asuransi dan Proteksi, Pajak, Program Dana Pensiun, Biaya Pendidikan Anak dan Pengelolaan Harta Warisan, dll.
2. Jasa Perencanaan Investasi, meliputi pemilihan produk-produk investasi dan strategi untuk mendapatkan hasil/return sesuai dengan yang diinginkan klien.
3. Jasa Perencanaan perpajakan, meliputi perencanaan pajak, review kepatuhan perpajakan, konsultasi masalah perpajakan dan administrasi perpajakan.
4. Jasa akuntansi (accounting services) meliputi penyiapan laporan keuangan bulanan, sistem informasi akuntansi dan out sourcing tenaga akuntansi.
5. Penyusunan Studi Kelayakan Usaha, Perencanaan Usaha (Business Plan) dan Cost Down Analysis.
6. Melaksanakan training/seminar mengenai pengelolaan keuangan, kiat berinvestasi, perpajakan dan akuntansi umum.
Kunjungi website kami : www.suhaplanner.wordpress.com