Bekasi – Komisi Pemilihan Umum Bekasi, Jawa Barat, menetapkan pasangan Neneng Hasanah Yasin dan Rohim Mintareja sebagai pemenang pada pemilihan kepala daerah setempat. Berdasarkan rekapitulasi suara dari 23 kecamatan, Neneng-Rohim (Nero) memperoleh 442.857 suara (41,06 persen).
Ketua KPU Bekasi Adi Susila, usai Rapat Pleno Rekapituasi Suara di kantor KPU setempat, Kamis (15/3) malam, urutan kedua diduduki duo Sa`duddin-Jamalulail Yunus (Saja) memperoleh 331.638 (30,75 persen). Pasangan Darip Mulyana-Jejen Sayuti (Dahsyat) berada di urutan terakhir dengan perolehan 304.108 suara (28,19 persen).
“Hasilnya sudah jelas, pasangan nomor urut satu, Neneng Hasanah Yasin dan Rohim Mintareja yang tampil sebagai pemenang,” katanya.
Menurut Adi, pengumuman pemenang Pilkada Bekasi lebih cepat dari yang semula dijadwalkan berlangsung pada 18 Maret 2011. Hal itu dikarenakan proses rekapitulasi suara yang telah rampung di tingkat kecamatan lebih awal dari jadwal yang diperkirakan.
“Jadwal diatur demikian karena semula dikhawatirkan rekapitulasi memakan waktu lama hingga batas maksimal, yakni tiga hari. Kalau sekarang pun beres, kenapa harus ditunda lagi,” katanya.
Adi menambahkan, pihaknya membuka kesempatan bagi pihak yang merasa keberatan dengan penetapan itu untuk memproses materi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
“Karena pemenang sudah ditetapkan hari ini, mulai besok, Senin, dan Selasa, pengajuan gugatan sudah dapat dilakukan,” katanya.
Sementara itu, rapat pleno tersebut turut dihadiri perwakilan dari masing-masing tim sukses, Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu, dan sejumlah perwakilan tokoh masyarakat.(Ant/ICH)(Metrotvnews.com)